Balikpapan, IDN Times - Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Balikpapan Utara.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AL (41), seorang pria yang tercatat sebagai residivis dalam dua kasus kriminal sebelumnya. Kepada polisi, AL mengaku sudah melancarkan aksinya di enam lokasi yang berbeda di Kota Balikpapan.
