Kadisdik Kota Banjarmasin, Nuryadi
Sementara itu, Kepada Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi mengaku, bahwa jual beli kursi memang rawan terjadi. Namun pihaknya komitmen agar persoalan yang dapat mencederai kemurnian pendaftaran tetap terjaga.
Di Banjarmasin pun diyakininya tidak ada praktik yang menyalahi dan pengenalan siswa baru di sekolah yang baru saja selesai kini pun berjalan lancar.
"Semua pendaftaran melalui proses PPDB seperti melalui jalur zonasi bagi pendaftar sekolah terdekat. Kemudian jalur prestasi bagi calon siswa yang memiliki bakat berjalan sesuai yang diharapkan dan tidak ada praktik jual beli kursi," bebernya.
Nuryadi juga mengaku, sejauh ini tidak ada menerima laporan mengenai aktivitas jual beli kursi. Namun pihaknya kerap menerima laporan mahalnya menebus seragam dan buku, hal itu pun segera ditangani pihak disdik.