Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Mencapai 166 Ribu Ton per Tahun

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Mencapai 166 Ribu Ton per Tahun
ANTARA FOTO/Ampelsa

Samarinda, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan produksi perikanan tangkap Kaltim  baik dari perairan laut dan perairan umum daratan (PUD) sekitar 166.376,85 ton per tahun.

“Produksi perikanan tangkap sebesar 166.376,85 ton terdiri dari perairan laut sebesar 122.998,71 ton atau 73,92 persen. Sedangkan tangkapan  dari perairan darat sebesar 43.378,14 ton atau 26,08 persen,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltim, Muhammad Ali Aripe diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (14/12/2022).

1. Produksi perikanan di Kaltim

Nelayan mengangkat ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (30/7/2019). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Nelayan mengangkat ikan hasil tangkapannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (30/7/2019). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Aripe menjelaskan, produksi  sebesar  166.376,85 ton  itu di antaranya 74 persen produksi berasal dari wilayah pesisir. Wilayah Kaltim memiliki panjang garis pantai sebesar 3.776 kilometer .

Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang  1.571 km, Kabupaten  Berau sepanjang 1098 km, Kutai Timur  sepanjang 542 km, Paser 244 km, Bontang 139 km, PPU 102 km, Balikpapan 76 km, dan Samarinda 2 km.

2. Produksi tangkapan ikan di Kaltim cukup tinggi

ilustrasi ikan segar di pasar (vecteezy.com/Wahid Firmansyah)
ilustrasi ikan segar di pasar (vecteezy.com/Wahid Firmansyah)

Menurutnya, produksi perikanan di Kaltim  tersebut  cukup besar karena didukung dengan garis pantai yang panjang . Hal ini karena melihat dari zona ruang laut di Kaltim, kawasan perikanan memenuhi 2.024.698,52 hektare atau 69,85 persen.

Aripe mengemukakan, mengacu kepada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022 tentang estimasi potensi sumber daya ikan (SDI).

3. Kawasan tangkapan ikan yang diperbolehkan

Nelayan melakukan bongkar muat ikan cakalang hasil tangkapannya di Pelabuhan Perikanan Panambuang Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat (9/12/2022). ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU/tom
Nelayan melakukan bongkar muat ikan cakalang hasil tangkapannya di Pelabuhan Perikanan Panambuang Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jumat (9/12/2022). ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU/tom

Jumlah tangkapan  yang diperbolehkan dan tingkat Pemanfaatan sumber daya ikan (SDI) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) adalah WPP 713 di Perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali dengan estimasi potensi sebesar 1.073.147 ton.

“Sedangkan  wilayah pengelolaan perikanan 716 di perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara, Pulau Halmahera dengan estimasi potensi tangkapan ikan sebesar  626.045 ton,” kata Aripe.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Pelabuhan Kijing Terhambat, Krisantus Gerak Cepat Cari Investor

06 Mei 2026, 04:00 WIBNews