Balikpapan, IDN Times - Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengembangkan kasus prostitusi online di Balikpapan. Polisi mensinyalir adanya pelaku lain yang diketahui seorang perempuan.
Sementara ini, sudah diamankan dua pelaku muncikari yang tertangkap tangan menjajakan korban di salah satu penginapan di Balikpapan. Tersangka bernama Ikbal (19) dan Taufik (23).
"Berawal informasi dari masyarakat dan penyidik berupaya melakukan penyelidikan. Sehingga menangkap dua tersangka yang melakukan aksi muncikari," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Jumat (26/1/2021).