Samarinda, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) HM Sa'bani dalam berbagai acara selalu mengingatkan Dinas Pendidikan di daerah, bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang SMA/SMK baru akan diberikan izin setelah siswa dan gurunya sudah divaksin COVID-19 minimal capaiannya 75 persen.
"Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota agar cepat melaksanakan akselerasi vaksinasi COVID-19, untuk siswa dan guru-gurunya," pesan Sa'bani dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (12/11/2021).
