Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Puluhan Motor Terjaring Razia Knalpot Brong di Balikpapan

Salah satu remaja yang terjaring razia diminta mengganti knalpot brongnya dengan knalpot standar/ (Dok. Polresta Balikpapan)

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan terus menggencarkan razia terhadap penggunaan knalpot brong demi menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif.

Pada Sabtu (19/1/2025) malam, Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban di sejumlah titik untuk menindak pengendara yang masih menggunakan knalpot bising.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhamad Chusen, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan. "Komitmen kami dalam menjaga kenyamanan warga dari gangguan suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong," ujar Chusen, Senin (20/1/2025).

1. Kendaraan bermotor terjaring razia

Ilustrasi. Knalpot brong yang dilarang penggunaannya oleh kepolisian. (Dok. Polresta Balikpapan)

Dalam operasi tersebut, Polresta Balikpapan mengerahkan beberapa unit, di antaranya Unit Raimas, Beat TR, Beat IC, dan Beat Graha. Hasilnya, sebanyak 25 kendaraan bermotor terjaring razia karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

"Dari total kendaraan yang diamankan, 20 di antaranya langsung diminta untuk mengganti knalpot brong dengan yang standar. Sementara 5 kendaraan lainnya harus mengganti knalpot mereka pada hari berikutnya di Pos Raimas," jelas Chusen.

2. Razia knalpot brong rutin digelar Polresta Balikpapan

Sebanyak 25 motor terjaring razia knalpot brong, yang dilakukan Satuan Samapta Polresta Balikpapan, Sabtu (19/1/2025) malam. (Dok. Polresta Balikpapan)

Tak hanya kali ini, sebelumnya pada Rabu (8/1/2025), Polresta Balikpapan juga berhasil menjaring 17 motor berknalpot brong dalam operasi serupa.

"Pengendara yang terjaring kami arahkan untuk segera melepas dan mengganti knalpot brong mereka dengan yang standar," tambahnya.

3. Masyarakat mengeluhkan penggunaan knalpot tidak sesuai standar

Razia terhadap knalpot brong akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban. (Dok. Polresta Balikpapan)

Fenomena penggunaan knalpot brong memang kerap dikeluhkan warga, terutama di kawasan permukiman. Berbagai aduan mengenai kebisingan ini banyak disampaikan melalui media sosial serta layanan pengaduan kepolisian di nomor 110.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas razia demi menekan pelanggaran dan menjaga ketertiban di Kota Balikpapan. "Operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," tutup Chusen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us