Puluhan Pengendara Sepeda Motor Knalpot Brong Ditertibkan Polisi

Balikpapan, IDN Times - Puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong ditindak aparat Unit Respons Cepat (URC) 110 Satuan Samapta Polresta Balikpapan dalam operasi cipta kondisi selama akhir pekan.
"Secara keseluruhan, dalam dua malam terakhir, yaitu Sabtu dan Minggu dini hari, kami menindak sebanyak 30 unit sepeda motor," kata Panit Turjawali Samapta Polresta Balikpapan, Briptu Lingga Priambada dilaporkan Antara, Minggu (5/1/2025).
1. Knalpot brong wajib diganti

Menurut Lingga, para pengendara yang terjaring langsung dibawa ke markas URC 110 untuk didata. Mereka diwajibkan mengganti sendiri knalpot bising dengan knalpot standar sebelum diizinkan pulang ke rumah.
"Knalpot bising hasil sitaan mencapai ratusan unit. Kami tidak memberikan sanksi tilang, tetapi mendata mereka. Jika ditemukan melanggar lagi, kami akan serahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk penindakan lebih lanjut," jelas Lingga.
2. Knalpot bising sudah meresahkan masyarakat

Operasi ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait gangguan suara bising dari knalpot tidak standar. Aduan tersebut diterima melalui media sosial dan aplikasi pengaduan Polresta Balikpapan.
"Keluhan masyarakat cukup banyak, terutama karena suara knalpot bising mengganggu istirahat mereka di malam hari. Ke depan, kami akan melakukan penindakan lebih masif, bahkan hingga ke gang-gang," tegasnya.
3. Knalpot standar diwajibkan pengendara di sepeda motor Balikpapan

Lingga juga mengimbau pengendara motor untuk segera mengganti knalpot bising mereka dengan knalpot standar.
"Bagi sebagian orang, knalpot bising mungkin terlihat keren, tetapi suara itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," pungkasnya.