PUPR Samarinda akan Melakukan Normalisasi Sungai Mati

Samarinda, IDN Times - Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Hendra Kusuma mengatakan, sebagai upaya penanganan banjir di kawasan Jalan DI Panjaitan Samarinda, pihaknya menargetkan pekerjaan normalisasi sungai mati di Kecamatan Sungai Pinang pada Desember 2022.
“Sungai mati di sini maksudnya sungai yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena pengaruh sedimentasi sehingga beberapa titik sungai buntu dan perlu dilakukan normalisasi,” katanya diberitakan Antara di Samarinda, Senin (28/11/2022).
1. Titik sungai mati yang akan dinormalisasi adalah sungai
Adapun titik sungai mati yang akan dinormalisasi adalah sungai di dekat persimpangan antara Jalan PM Noor dan Jalan DI Panjaitan, tepatnya di sebelah Masjid Babul Haffazah dan samping Ruko GBE.
Ia mengatakan, sungai mati tersebut menghubungkan antara Sungai Talang Sari dan Sungai Karang Mumus. Sungai itu sudah bertahun-tahun tidak dibersihkan sehingga sedimentasi cukup tinggi dan tahun 2022 ini memang sudah seharusnya dinormalisasi.