Balikpapan, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menindak puluhan truk yang melanggar aturan lalu lintas dalam razia di kawasan Mako Brimob, Jalan Soekarno-Hatta KM 13, Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (7/1/2025).
"Kami menindak sebanyak 26 kendaraan yang terjaring razia," ungkap Kepala Satlantas Polresta Balikpapan Komisaris Pol Ropiyani diberitakan Antara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 20 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 6 Surat Izin Mengemudi (SIM). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua SIM palsu dari pengemudi kendaraan besar yang terjaring.