Rekonstruksi Pembunuhan Karyawati di Balikpapan Berujung Ricuh

Balikpapan, IDN Times - Rekonstruksi kasus pembunuhan karyawati restoran berinisial RAL (19), warga Balikpapan, diwarnai kericuhan. Tersangka MRS (21), warga Puruk Cahu, Kalimantan Tengah, Senin (3/2/2025) mendapat serangan dari keluarga korban saat hendak digiring ke mobil usai menjalani rekonstruksi.
1. Lima keluarga korban menyerang tersangka

Rekonstruksi yang digelar Polsek Balikpapan Utara ini memperagakan 33 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka di lokasi kejadian di Jalan Indrakila, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh penyidik kepolisian, Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara tersangka, serta sejumlah saksi.
Saat rekonstruksi selesai, suasana berubah tegang ketika lima anggota keluarga korban tiba-tiba menyerang tersangka. Insiden ini menyebabkan ibu korban histeris dan beberapa kali jatuh pingsan sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
2. Pengacara tersangka tidak memperpanjang penyerangan ini

Pengacara tersangka, Yohanes Maroko, SH, CIL, menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan lancar hingga insiden penyerangan terjadi.
“Semua 33 adegan telah diperagakan oleh tersangka sesuai dengan kronologi kejadian. Namun, saat hendak dibawa ke mobil, keluarga korban menyerang tersangka, kemungkinan karena tidak terima dengan kejadian yang menimpa korban,” ujarnya.
Meskipun mendapat serangan, Yohanes memastikan bahwa kliennya tidak akan melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwajib.
3. Proses rekonstruksi kasusnya

Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Pidana Umum Kejari Balikpapan, Septiawan Dido Permaji, SH, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang mengarah pada pembunuhan.
“Awalnya direncanakan ada 55 adegan, tetapi karena kondisi yang tidak kondusif dan adanya insiden kericuhan, hanya 33 adegan yang berhasil diperagakan,” ujarnya.
Dari adegan yang diperagakan, proses pembunuhan terjadi antara adegan ke-10 hingga ke-20. “Dalam rentang adegan tersebut, tersangka melakukan tindakan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengamankan situasi saat terjadi kericuhan. “Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap menangani insiden ini,” katanya.
4. Motif pembunuhan: Tersangka tersinggung perkataan korban

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa malam, 24 Desember 2024, di sebuah kafe di Jalan Indrakila, Balikpapan Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga karena tersangka tersinggung dengan ucapan korban.
Saat itu, tersangka meminta korban mencuci tempat makan plastik (Tupperware). Namun, korban diduga melontarkan perkataan yang membuat tersangka merasa dihina dan emosi. Akibatnya, tersangka melakukan penganiayaan dengan memukul korban, yang sempat berusaha melawan. Tersangka kemudian mencekik korban hingga tidak sadarkan diri dan meninggal di tempat kejadian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua aspek hukum terpenuhi dalam proses penyidikan dan persidangan mendatang.