Balikpapan,IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rekonstruksi penganiayaan hingga tewasnya Herman (47) saat jadi tahanan Polresta Balikpapan. Korban merupakan tersangka kasus pencurian ponsel sudah ditangkap personil Polresta Balikpapan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim menghadirkan 6 tersangka oknum Polisi, pengacara tersangka, Kejaksaan, dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Balikpapan. Proses rekonstruksi berlangsung tertutup dan wartawan hanya bisa menyaksikan dari luar pagar.
“Dalam rekonstruksi ada 12 adegan dan ada sebanyak 107 sub adegan, dilaksanakan sejak pukul 09.00 wita hingga pukul 16.30 wita, alhamdulilah sudah selesai,” ujar Wadirkrimum Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Roni Faisal usai memimpin rekonstruksi, Selasa (16/3/2021).