Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Balikpapan,IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rekonstruksi penganiayaan hingga tewasnya Herman (47)  saat jadi tahanan Polresta Balikpapan. Korban merupakan tersangka kasus pencurian ponsel sudah ditangkap personil Polresta Balikpapan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim menghadirkan 6 tersangka oknum Polisi, pengacara tersangka, Kejaksaan, dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Balikpapan. Proses rekonstruksi berlangsung tertutup dan wartawan hanya bisa menyaksikan dari luar pagar.

“Dalam rekonstruksi ada 12 adegan dan ada sebanyak 107 sub adegan, dilaksanakan sejak pukul 09.00 wita hingga pukul 16.30 wita, alhamdulilah sudah selesai,” ujar Wadirkrimum Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Roni Faisal usai memimpin rekonstruksi, Selasa (16/3/2021).

1. Rekonstruksi untuk lengkapi berkas pemeriksaan

Default Image IDN

Roni menambahkan, kegiatan rekonstruksi ini dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan. Lewat proses rekonstruksi ini, penyidik makin yakin dugaan kuat adanya penganiayaan menjadi penyebab meninggalnya korban. 

“Tapi untuk pembuktiannya nanti akan bisa ketahui dalam persidangan di Pengadilan Nanti,” tegasnya.

Proses rekonstruksi ini sesuai hasil pemeriksaan para tersangka dan tidak ditemukan adanya fakta-fakta baru. Dan setelah proses ini, penyidik kembali melakukan pemberkasan berdasarkan hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara. 

2. Korban tewas dalam adegan kelima

Editorial Team

Tonton lebih seru di