Balikpapan, IDN Times - Pembukaan awal tahun 2021, masyarakat dikejutkan dengan tersiarnya berita aksi penganiayaan yang dilakukan oleh 6 oknum anggota Polresta Balikpapan kepada seorang tahanan bernama Herman, yang berujung kematian.
Herman meninggal pada 3 Desember lalu setelah ditahan di Polresta Balikpapan. Kasus meninggalnya Herman secara tak wajar dilaporkan pihak keluarga korban secara resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim pada 4 Februari lalu.
Pada Kamis (11/2/2021) pihak keluarga yang juga merupakan pelapor Dini, adik tiri korban, menjalani pemeriksaan di Mako Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai saksi dalam kasus ini. Dini didampingi oleh kuasa hukumnya, Fathul Huda Wiyashadi diperiksa oleh petugas mulai pukul 15.00 - 21.00 Wita.
Ada 36 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait apa yang diketahui oleh Dini tentang kematian Herman yang ditahan karena kasus pencurian.
Tak sendiri, satu orang lainnya yang juga merupakan paman Dini turut menjalani periksaan sebagai saksi. Ia merupakan saksi mata yang mengetahui langsung kedatangan tiga orang tak dikenal yang menjemput dan melakukan penangkapan pada Herman.
“Salah satu poin yang ditanyakan kemarin, saksi (Dini) ditunjukkan foto orang yang ditemui di Polresta Balikpapan saat setelah Herman dijemput. Saat saksi pelapor ditanya namanya, ia menjawab pria tersebut berinisial R," ujar Fathul Huda kepada IDN Times melalui pesan WhatsApp pada Jumat (12/2/2021).