Samarinda, IDN Times - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, memberlakukan sanksi bagi warga dan pedagang yang tak mematuhi protokol kesehatan, menuai kritik. Menurut pengamat hukum Hendiansyah Hamzah, penerapan sanksi tersebut harus diikuti dengan karantina wilayah terlebih dahulu.
"Saya memahami niat baiknya untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan. Tapi bukan berarti harus melabrak aturan yang ada seenaknya," ungkap Castro, sapaan karib Hendiansyah Hamzah melalui telepon selulernya, Rabu (5/8/2020) sore tadi.