Balikpapan, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) berencana mulai mengoptimalkan penerimaan dengan memperluas basis pajak. Caranya dengan menambah basis data wajib pajak baru dan meningkatkan kepatuhan secara sukarela serta pengawasan dan penegakan hukum bagi Wajib pajak (WP) mulai tahun 2020 ini.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltimra Samon Jaya mengatakan pihaknya mulai melakukan perubahan diantaranya dalam sistem pengawasan wajib pajak untuk memaksimalkan penerimaan negara.
“Kita sekarang harus turun ke lapangan untuk mencari data basis pajak, karena tidak akan naik target pajak, malu juga kita sudah digaji besar kalau masih kinerjanya tidak ada peningkatan,” kata Samon ketika diwawancarai wartawan usai melaksanakan Launching Perubahan (Tugas dan Fungsi) Tusi KPP Pratama Penajam di Balikpapan, pada Senin (2/2).