Residivis Curanmor Ditangkap di Samarinda, Mahasiswa Jadi Korban

Samarinda, IDN Times - Seorang pria berinisial DA (41) ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda atas dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Samarinda Utara. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (3/6/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di sekitar Jalan Tengkawang.
Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
1. Motor mahasiswa raib saat diparkir

Aksi pencurian yang dilakukan DA terjadi pada Jumat (30/5/2025) pukul 07.30 WITA di Jalan Perjuangan 7, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara. Korban, seorang mahasiswa bernama Setiyo Budi, memarkir sepeda motornya dalam kondisi terkunci stang di depan rumah. Namun saat hendak digunakan, kendaraan itu sudah raib.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan langsung melapor ke Polresta,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Pranata.
2. Barang bukti diamankan

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu tas selempang warna hitam milik korban, satu dompet warna hitam milik korban.
AKP Dicky Pranata menyebut pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan curanmor yang lebih luas.
3. Polisi imbau warga tetap waspada

Kasat Reskrim menegaskan komitmen aparat dalam menindak segala bentuk kejahatan di wilayah hukum mereka.
“Kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” kata AKP Dicky Pranata.