Samarinda, IDN Times - Polisi tak perlu waktu banyak membekuk tersangka pembacok pengemudi ojek online (ojol) pada Ahad dini hari, 6 September 2020 lalu di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Dia ditangkap pada hari yang sama di kawasan Samarinda Seberang tak kurang dari 24 jam.
“Tersangka kami amankan di rumah keluarganya,” ujar Iptu Muhammad Ridwan, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9/2020) pagi.
