Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19, dan hingga kini terdapat enam pasien positif terinfeksi virus corona di Kota Minyak.
Pemkot Balikpapan pun mengintensifkan penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi yang rawan penyebaran virus mematikan ini.
“Sudah beberapa hari ini kami melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat yang digunakan masyarakat sebagai tempat berkumpul seperti kantor, masjid, wihara, pondok pesantren, termasuk hari ini RS Kanudjoso Dajtiwibowo Balikpapan (RSKD) yang merupakan RS rujukan virus corona di Kota Balikpapan,” ujar Wali Kota Balikpapan, HM Rizal Effendi, usai memimpin penyemprotan disinfektan di RSKD.