Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rumah Bernyanyi di Kota Samarinda Mulai Dibuka Kembali

Rumah Bernyanyi di Kota Samarinda Mulai Dibuka Kembali
Ilustrasi. (Pixabay.com/citypraiser)
Share Article

Samarinda, IDN Times - Tempat hiburan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kembali dibuka setelah dua pekan masa relaksasi atau pelonggaran aturan aktivitas di tengah pandemik virus corona (COVID-19). Salah satunya, tempat karaoke keluarga Happy Puppy yang sudah mulai beroperasi lagi sejak Jumat (12/6) kemarin.

Walau begitu, menurut koordinator Happy Puppy area Samarinda, Hariadi Sulitiono, dari seluruh kebijakan pemerintah ada satu poin yang cukup sulit dilaksanakan pihaknya.

"Seperti pengunjung yang wajib menunjukkan hasil rapid negatif. Itu sedikit menyulitkan kami, karena tidak semua (pengunjung) bisa menunjukkannya," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6).

1. Harapkan pemerintah membuat pengecualian bagi pengunjung luar Samarinda

Instagram/Ridwan Kamil
Instagram/Ridwan Kamil

Meski tak menampik kalau aturan pengunjung wajib menunjukkan hasil rapid test negatif untuk keselamatan bersama, namun Hariadi mengharapkan agar pemerintah bisa membuat sedikit pengecualian terkait perihal tersebut. Semisal, aturan itu hanya berlaku bagi pengunjung dengan domisili di luar Samarinda.

"Dan itu jadi buah simalakama buat kami. Tapi namanya aturan mau tidak mau dijalani. Tapi secara risiko, tamu sangat sedikit. Seperti malam tadi (Jumat 12 Juni) hampir tidak ada pengunjung," ucapnya.

2. Meski kesulitan namun tetap patuhi protokol kesehatan

Ilustrasi tempat hiburan malam (Edoardo Tommassini/pexel.com)
Ilustrasi tempat hiburan malam (Edoardo Tommassini/pexel.com)

Lebih jauh Hariadi mengatakan, meski ada poin yang cukup menyulitkan akan tetapi dirinya tak ingin mengesampingkan protokol kesehatan di tengah pandemik virus corona. Lantaran ia tak ingin jika di fase relaksasi ini justru terjadi lonjakan kasus karena terabaikannya aturan kesehatan demi mendulang omzet perusahaan.

"Kalau terjadi (second wave), tentu akan berdampak ke mana-mana. Malah kita engga bisa buka lagi. Dengan semua resiko yang ada, kami jalani dan terima dulu, sambil terus melakukan evaluasi," terangnya.

3. Operasional THM masih menunggu aturan lanjutan dari pemerintah

Ilustrasi tempat hiburan malam (Dok. IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi tempat hiburan malam (Dok. IDN Times/Istimewa)

Meski tempat hiburan karaoke keluarga sudah kembali beroperasi, akan tetapi tidak bagi tempat hiburan malam (THM), yang harus menunggu aturan lebih lanjut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Hal ini diungkapkan Iskandar, perwakilan manajemen Celcius, salah satu THM di Samarinda.

"Soalnya perlu SOP (Standar Operasional Prosedur) lebih rinci buat ruangan hall THM. Kalau izin karaoke sudah ada. Yang penting semua ikuti aturan pemerintah," jelasnya.

Untuk ruang karaoke sendiri, kata Iskandar, dua hari lalu tempatnya sudah kembali beroperasi. Hanya saja ada pembatasan jam tutup, yang biasa selesai pukul 03.00-04.00 WITA, sekarang hanya boleh sampai pukul 00.00-01.00 WITA. Selain itu pembatasan jumlah pengunjung juga diberlakukan. Jika biasa 100 pengunjung dalam sehari, saat ini cukup 50 saja.

"Harapan kami ya agar secepatnya semua bisa beroprasi. Tapi tetap sesuai standar dan jaga kesehatan," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Kalimantan Timur

See More

Tren DBD Naik-Turun, Anak-Anak di Pontianak Masih Jadi Korban Terbanyak

01 Jun 2026, 18:38 WIBNews