Penajam, IDN Times - Rumah atau tempat tinggal JI (17) tersangka pembantai satu keluarga beranggotakan lima orang di Babulu Laut Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dirobohkan. Proses perobohan rumah tersebut menggunakan alat berat ekskavator, Sabtu (10/2/2024) pukul 13.00 Wita.
Kegiatan itu dipimpin Camat Babulu Kansip, Kapolsek Babulu Iptu Syarifuddin, Danramil 0913-03/Babulu Kapten Inf Martono, dan disaksikan ratusan warga setempat.
“Kesepakatan antara pihak keluarga tersangka dengan warga yang difasilitasi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil,” ujar Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalu Kapolsek Babulu Iptu Syarifuddin kepada IDN Times di lokasi kegiatan.