Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Saling Sindir di Pilgub Kalbar hingga Petahana Kritik Kinerja DPR RI

Saling Sindir di Pilgub Kalbar hingga Petahana Kritik Kinerja DPR RI
Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji. (IDN Times/istimewa).
Share Article

Pontianak, IDN Times - Debat Publik Ketiga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Pilgub Kalbar) 2024 berlangsung dinamis pada Senin (18/11/2024) malam di Hotel Aston Pontianak. Acara ini menghadirkan tiga pasangan calon yang memaparkan visi, misi, dan program kerja, serta saling melempar pertanyaan di segmen tanya jawab.

Salah satu momen menarik terjadi pada segmen kelima ketika calon wakil gubernur Kalbar nomor urut 2 Krisantus Kurniawan, menyinggung isu pemekaran Provinsi Kapuas Raya kepada calon gubernur nomor urut 1 Sutarmidji.

1. Krisantus tanyakan arah pemekaran provinsi Kapuas Raya

Calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2, Krisantus Kurniawan. (IDN Times/istimewa).
Calon Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2, Krisantus Kurniawan. (IDN Times/istimewa).

Pemekaran Provinsi Kapuas Raya masih menjadi wacana panas di Kalbar. Rencana ini mencakup wilayah timur Kalbar yang meliputi Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu. Meski upaya telah dilakukan selama kepemimpinan Sutarmidji dan Ria Norsan pada periode 2018-2023, realisasinya belum juga terwujud.

Krisantus mempertanyakan keberanian Sutarmidji untuk menjanjikan pemekaran Kapuas Raya pada 2018, meski moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang diberlakukan sejak 2006 belum dicabut.

“Seingat saya, bapak pada 2018 pernah berstatemen akan memekarkan Kapuas Raya. Sementara, moratorium dari era SBY hingga Jokowi belum dicabut. Apa pertimbangan bapak saat itu untuk menyampaikan pernyataan tersebut?” tanya Krisantus.

2. Sudah menyerahkan persyaratan ke Pemerintah Pusat

Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji. (IDN Times/istimewa).
Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji. (IDN Times/istimewa).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sutarmidji menegaskan bahwa selama kepemimpinannya bersama Ria Norsan, semua prosedur yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah diselesaikan.

“Saya bersama Ria Norsan waktu itu menandatangani persetujuan pemekaran Kapuas Raya. Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, semua kewenangan yang harus kami lakukan sudah dijalankan,” ujar Sutarmidji dengan tegas.

Ia juga menjelaskan bahwa berkas persyaratan pemekaran telah diserahkan kepada berbagai pihak di tingkat nasional, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami telah menyerahkan semua dokumen ke instansi terkait, mulai dari Kemendagri hingga DPR. Seluruh prosedur sudah kami penuhi,” imbuhnya.

3. Sindir kerjaan anggota DPR RI Dapil II

Debat Publik Ketiga Pilgub Kalbar 2024. (IDN Times/istimewa).
Debat Publik Ketiga Pilgub Kalbar 2024. (IDN Times/istimewa).

Setelah menyebutkan bahwa semua berkas telah lengkap dan diserahkan kepada pemerintah pusat, Sutarmidji balik menyerang Krisantus yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI Dapil II Kalimantan Barat.

“Masalahnya yang harus bertanya itu saya. Apa yang dibuat anggota DPR RI dari dapil II, karena untuk membentuk provinsi itu harus dengan undang-undang, yang buat undang-undang itu DPR bersama Presiden bukan Gubenrur,” tegasnya.

“Kalau Gubernur bisa memekarkan provinsi, saya rasa sejak saya dilantik saya dan Pak Ria Norsan sudah memekarkan itu. Yang jadi tanda tanya apa kerja anggota DPR RI tidak membuat Undang-Undang pemekaran provinsi Kapuas Raya?” tutupnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tri Purnawati
EditorTri Purnawati

Latest News Kalimantan Timur

See More

Mental Lagi Drop? Coba 5 Tips Ini agar Pikiran Lebih Tenang dan Bahagia

27 Mei 2026, 11:00 WIBNews