Samarinda, IDN Times - Pemkot Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Kasus COVID-19 di Samarinda terus mengalami peningkatan.
Otomatis berdampak evaluasi pada aktivitas proses belajar tatap muka (PTM) secara langsung jenjang sekolah PAUD, TK, SD, hingga SMP.