Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Samarinda Tertinggi, Polda Kaltim Bongkar 63 Kasus Kejahatan Jalanan

Samarinda Tertinggi, Polda Kaltim Bongkar 63 Kasus Kejahatan Jalanan
Ilustrasi kejahatan jalanan.Pixabay
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur menegaskan bahwa kejahatan jalanan masih menjadi ancaman serius yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, tindak pidana seperti pencurian, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi korban, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis masyarakat.

"Tindakan pencurian, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga memicu rasa takut, trauma, dan menurunkan kepercayaan sosial di lingkungan tempat tinggal," kata Endar diberitakan Antara di Markas Polresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).

1. Situasi keamanan berdampak luas

WhatsApp Image 2025-07-22 at 12.03.17.jpeg
Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro. (IDN Times/Erik Alfian)

Menurutnya, situasi keamanan yang terganggu dapat berdampak luas, mulai dari menurunnya mobilitas warga hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data kepolisian, kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) paling sering terjadi pada jam-jam rawan, yakni antara pukul 02.00 hingga 05.00 WITA. Pola tersebut juga terlihat dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Kaltim dan jajaran selama periode 1 Mei hingga 2 Juni 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, polisi berhasil mengungkap 63 kasus dengan total 81 tersangka. Rinciannya, 24 kasus curanmor dan penadahan dengan 31 tersangka, 25 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 32 tersangka, enam kasus pencurian biasa dengan tujuh tersangka, serta tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan tiga tersangka.

Selain itu, polisi juga menangani lima kasus lain yang berkaitan dengan penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, dan tindak pidana lainnya dengan total delapan tersangka.

2. Kota di Kaltim rawan kejahatan jalanan

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejumlah wilayah di Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) tercatat sebagai daerah rawan kejahatan jalanan.

Dari seluruh wilayah tersebut, Samarinda menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 26 kasus dengan 34 tersangka. Balikpapan berada di posisi kedua dengan 16 kasus dan 18 tersangka. Pengungkapan kasus juga dilakukan di Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, Paser, dan Penajam Paser Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya dua unit mobil, 45 sepeda motor, 69 telepon genggam, satu unit laptop, perangkat CCTV, dokumen kendaraan, perhiasan emas, senjata tajam, uang tunai, serta sejumlah barang milik korban lainnya.

3. Langkah penindakan dan pencegahan dari kepolisian

497756783_18465260842073192_984306097197064867_n.jpg
Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro. (IDN Times/Erik Alfian)

Kapolda Endar menegaskan, pola waktu dan lokasi kejadian yang telah dipetakan menjadi dasar bagi kepolisian untuk meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan.

"Kami akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, mengoptimalkan penggunaan CCTV, serta memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui siskamling. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110," ujarnya.

Endar memastikan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan kejahatan jalanan demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kalimantan Timur.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan," tegasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Rupiah Melemah, Wisatawan Malaysia Membanjiri Pontianak? Ini Faktanya

03 Jun 2026, 17:14 WIBNews