Balikpapan, IDN Times - Menyambut rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan new normal atau normal baru di tengah pandemik COVID-19, sejumlah restoran dan kafe di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali diberikan kelonggaran untuk menyediakan layanan makan dan minum di tempat.
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan melakukan peninjauan lokasi tempat berkumpul masyarakat, salah satunya di kawasan Pasar Segar, Balikpapan Selatan, Rabu (17/6) malam. Lantaran, kawasan Pasar Segar merupakan salah satu tempat favorit berkumpul masyarakat terutama dari kalangan anak muda untuk makan bersama sambil berbincang.
Di lokasi tersebut, tim gugus menemukan masih banyak kafe yang tidak menerapkan pembatasan jumlah pengunjung sehingga terlihat ramai dan saling berdekatan.
“Ini adalah kebaikan untuk kita semua. Protokol yang disarankan harus diterapkan. Seperti ini kan jaraknya minimal 1 meter tapi kenyataan kita temukan seperti ini,” kata Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud di Pasar Segar, Rabu.
