TNI berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram di perbatasan (dok. Istimewa)
Dirincikan, barang bukti yang diamankan berupa 21 bungkus plastik ukuran sedang yang berisi sabu seberat total 1.000 Gram atau 1 kilogram, dua buah ponsel merek Vivo dan Samsung, satu buah paspor, satu lembar KTP atas nama tersangka DS, satu buah dompet warna cokelat, dan tiga kotak susu kacang soya sebagai pembungkus sabu.
Juga satu buah tas gendong warna hitam dan uang tunai senilai Rp 400.000.
“Untuk proses hukum, tersangka dan barang bukti selanjutnya di bawa Makotis yang selanjutnya diserahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan,” ungkap Taufik.
Sementara itu, Kapendam menyebut jika penangkapan sabu dari Malaysia ini menjadi prestasi luar biasa yang mereka berikan kepada negara dan TNI menjelang purnatugas.
Adapun personel yang terlibat dalam pengungkapan peredaran narkoba tersebut adalah Kapten Arm Badrul Alam, Lettu Arm Mochammad Rizky Kurnia, Kopda Palma Putra, Kopda Windi Kriswanto, Praka Wahyudi Setyawan, dan Pratu Edi Purnomo.