Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi razia anjal dan gepeng di Makassar. Dok. Satpol PP Makassar

Paser, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser siap menggelar razia anak jalanan (Anjal) yang berkeliaran di jalan Kota Tanah Grogot sebagai tindaklanjut dari tuntutan Aliansi Aktivis Paser (AAP).

Anjal tersebut adalah anak- anak di bawah umur yang diindikasi korban eksploitasi untuk mencari keuntungan oknum tertentu.

“Kami siap menggelar razia, termasuk anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan malam,” kata Kabid Peningkatan Kapasitas Perlindungan Masyarakat Satpol PP Paser Iswan Sugiarto diberitakan Antara di Tanah Grogot,  Rabu (11/1/2023).

1. Anak-anak di bawah umur menjajakan dagangan hingga malam

Petugas Satpol PP Makassar merazia anjal gepeng di bulan Ramadan. (Dok. Satpol PP Makassar)

Ia mengatakan, berdasarkan pantauan banyak anak-anak di bawah umur sering terlihat menjajakan barang dagangan  pada pagi hingga larut malam. Biasanya mereka menawarkan barangnya kepada pengunjung  yang kebetulan sedang di warung-warung makan atau di lokasi wisata belanja.

Iswan menjelaskan, masalah Anjal yang terindikasi korban eksploitasi sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPRD Paser, uang diikuti sejumlah perangkat daerah terkait tuntutan kelompok masyarakat  yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Paser (AAP).

“Hasil rapat tersebut  sudah kami sampaikan ke pimpinan dan siap untuk ditindaklanjuti dengan menggelar razia,” kata Iswan.

2. Penanganan anak jalanan perlu koordinasi

Delapan anjal yang diamankan Satpol PP di Musala. IDN Times/zainul arifin

Dikemukakannya, penanganan anak jalanan perlu koordinasi dengan  instansi terkait dan dibantu tim atau satgas agar penanganannya  lebih efektif.

“Satpol PP sebagai instansi yang mengamankan kebijakan pemerintah daerah dan sebagai pelindung masyarakat siap menjalankan tugas melakukan razia,” ujarnya.

3. Peran masyarakat mengawasi anak-anak jalanan

Petugas Satpol PP Makassar merazia anjal gepeng di bulan Ramadan. (Dok. Satpol PP Makassar)

Iswan menambahkan, peran masyarakat juga penting dalam mengawasi keberadaan anak jalanan. Ia berharap masyarakat dapat melaporkan ke instansi terkait jika mendapati anak di bawah umur yang berkeliaran di jalan.

“Apalagi saat ini Pemerintah Kabupaten Paser  memiliki layanan Call Center 112 yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pengaduan berbagai permasalahan sosial,” katanya.

Editorial Team