Samarinda, IDN Times – Bebas dari program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 2 April 2020 lalu tak membuat, Hendra Lesmana memilih cara hidup baru. Justru sebaliknya, pria 21 tahun ini kembali bersinggungan dengan permasalahan hukum.
Dia dilaporkan mencuri motor Yamaha Aerox hitam bernopol KT 2450 FB pada 28 April lalu ,atau 27 hari setelah dirinya bebas, oleh Sani (43), pemilik kendaraan. Lokasi kejadian pencurian motor ini di Jalan H Marhusin, RT 17, tepatnya di depan toko mebel Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.
“Kami mengamankan tersangka di kawasan Palaran pada Jumat pada 15 Mei tengah malam,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi pada Senin (18/5) siang.
