Pontianak, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial S digiring Kejaksaan Negeri (Kejari) ke Lapas Kelas IIB atas dugaan kasus korupsi, pada Kamis, (10/7/2025).
Kejari Singkawang menahan Sekretaris Daerah Kota Singkawang berinisial S terkait dugaan korupsi pemberian keringanan retribusi kepada perusahaan swasta.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi menyebutkan, penahanan tersebut dilakukan setelah S ditetapkan sebagai tersangka, pada Kamis (10/7/2025).
“Tersangka S ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Singkawang,” ungkap Ambo.