Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan segera melakukan langkah-langkah persiapan proses pembelajaran tatap muka pertama selama masa pandemik COVID-19. Rencananya proses pembelajaran akan dimulai pada 12 Januari 2021 mendatang.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yang telah memberikan izin bagi sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Juga memberikan kewenangan langsung kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan prosesnya.
"Untuk tingkat PAUD dan SD kelas 1 dan 2 belajar tatap muka hanya selama dua jam. Kemudian SD kelas setelahnya 3 jam. PAUD dan SD tidak ada jam istirahat, kantin tidak dibuka, silakan bawa makanan dari rumah," terang Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan saat menghadiri Konferensi Kota PGRI di Hotel Gran Senyiur, Selasa (24/11/2020) melalui akun Instagram dinkes_balikpapan.