Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)

Kukar, IDN Times - Sekuriti PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan dua unit ekskavator dan satu unit dozer yang terparkir di jalur hauling perusahaan Dusun Margasari Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu Kutai Kartanegara, Jumat (8/3/2025). Alat berat ini dipastikan bukan milik perusahaan tambang ini diduga untuk aktivitas pertambangan liar. 

Menurut laporan Chief Security MKI, alat berat itu diangkut menggunakan tiga unit lowboy yang melintas tanpa izin resmi dari KTT MHU. Tidak hanya itu, sekitar 20 anggota LSM diduga ikut mengawal alat berat tersebut, menambah kecurigaan petugas keamanan di lapangan.

"Kami menemukan alat-alat tersebut sudah terparkir di Km 5 Jalan Hauling GTS MKI-MHU," ungkapnya saat dihubungi,  Rabu (12/3/2025).

1. Peristiwa serupa kembali terulang

Sekuriti PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan dua unit ekskavator dan satu unit dozer yang terparkir di jalur hauling perusahaan Dusun Margasari Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu Kutai Kartanegara, Jumat (8/3/2025). Foto istimewa

Peristiwa serupa terulang kembali pada, Selasa (11/3/2025). Tim patroli menemukan tiga unit alat berat sedang membuka jalan hauling baru di wilayah konsesi MHU, yang diduga masuk kawasan IUPK dan PPKH MHU.

Adapun alat berat yang ditemukan terdiri dari Excavator Power Plus, Excavator Hitachi, dan Dozer. Lokasi aktivitas ilegal tersebut berada di wilayah administratif Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

2. Aktivitas pertambangan liar tanpa izin

Editorial Team

Tonton lebih seru di