Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apriyanto (kiri ujung), salah satu wartawan di Balikpapan, Kaltim yang sempat kena PHK, (IDN Times/dok)

Balikpapan, IDN Times - COVID-19 menjadi tantangan dan cobaan bagi semua pihak. Selain berdampak pada perusahaan-perusahaan, karyawannya pun turut menerima imbasnya. Salah satu korban pemutusan hubungan kerja (PHK) ialah Apriyanto (33).

Pria yang berprofesi sebagai wartawan di salah satu perusahaan media lokal di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ini tak bekerja selama 8 bulan lamanya. 

Terhitung sejak 10 Desember 2021, dirinya menganggur dan bertahan dengan dana simpanan hasil dari kerja kerasnya sebelumnya. 

"Dan ini, jika dihitung lagi pas setahun di PHK dari sana," ujarnya, saat dihubungi IDN Times, Sabtu (11/12/2021).

1. Masih bisa bertahan

(IDN Times/dok)

Meski berat, Apri bersama keluarga masih bisa bertahan dengan uang tabungan yang mereka miliki. Namun kata dia, tak bisa mengandalkan hanya dari dana darurat itu saja. Dirinya tetap mencoba mencari dan melamar pekerjaan, yang sesuai dengan pasionnya seperti waktu lalu.

Kini, Apri telah kembali bekerja dan mengisi di salah satu media online di Balikpapan. 

"Ya, pokoknya kemarin di bulan-bulan awal mencoba bertahan dengan keuangan yang ada," terangnya.

2. Kilas permasalahan PHK Apri

Editorial Team

Tonton lebih seru di