Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan status tersangka pada sopir truk maut yang menubruk seorang pengendara sepeda motor di perempatan traffic light Perumahan Balikpapan Baru. Sopir truk kontainer bernama Faisal (58) sudah dilakukan penahanan di ruang sel Mapolresta Balikpapan.
"Saudara Faisal mengikuti proses hukum dan sudah diamankan di Rutan Polresta Balikpapan sebagai tersangka," kata Kanit Laka Satlantas Polresta Balikpapan Inspektur Satu Losmer Sirait, Senin (3/1/2022).
