- Pembangunan jalan kawasan yudikatif,
- Pembangunan infrastruktur pendukung kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) 1A, dan
- Paket manajemen konstruksi induk.
Tahap 2 Pembangunan IKN Dimulai, Nilai Kontrak Capai Rp3 Triliun Lebih

Penajam, IDN Times - Pembangunan sarana dan prasarana perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan memperkuat peran IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai pusat pemerintahan nasional.
“Pembangunan kantor legislatif dan yudikatif akan memperkuat posisi IKN sebagai pusat pemerintahan nasional,” ujar Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dilaporkan Antara, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (11/11/2025).
Menurut Basuki, pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya mendukung fungsi pemerintahan, tetapi juga mendorong investasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
1. Tanda tangan kontrak tahap 2 pembangunan IKN

Otorita IKN telah menandatangani paket kontrak pekerjaan pembangunan kawasan perkantoran legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Paket pembangunan tersebut mencakup:
Pekerjaan meliputi pembangunan jalan dan terowongan bawah tanah (multi utility tunnel/MUT), sistem mekanikal-elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, saluran air (box culvert), serta dinding penahan tanah.
2. Pembangunan dibagi 3 kelompok

Tahap dua pembangunan IKN terbagi dalam tiga kelompok (batch):
- Kelompok satu, dengan skema kontrak satu tahun anggaran 2025,
- Kelompok dua, kontrak tahun jamak 2025–2027, dan
- Kelompok tiga, kontrak tahun jamak 2026–2028.
Pekerjaan di kelompok satu kini sedang berlangsung dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Sementara tiga paket pekerjaan yang telah terkontrak termasuk dalam kelompok dua.
Sebanyak 13 paket konstruksi dalam kelompok dua masih dalam proses tender, mencakup pembangunan kantor legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung seperti sumber daya air dan jaringan perpipaan air minum. Selain itu, terdapat 12 paket pekerjaan manajemen konstruksi atau supervisi yang juga sedang dalam proses tender.
“Seluruh pekerjaan diharapkan bisa dimulai pada akhir November 2025,” jelas Basuki.
3. Besaran nilai kontrak pembangunan IKN

Nilai kontrak pembangunan jalan kawasan yudikatif mencapai Rp1,9 triliun dengan panjang 6,418 kilometer, yang dikerjakan sejak Oktober 2025 hingga Desember 2027.
Adapun pembangunan jalan kawasan pendukung KIPP 1A bernilai Rp1,1 triliun dengan panjang 5,399 kilometer, dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.
Selain itu, kontrak manajemen konstruksi induk senilai Rp8,5 miliar juga telah ditandatangani. Kontrak ini mencakup perencanaan, harmonisasi desain, serta pengelolaan kinerja agar proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Otorita IKN mewajibkan seluruh penyedia jasa pembangunan memperhatikan kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Kami akan melakukan supervisi secara berkala untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai standar,” tegas Basuki Hadimuljono.


















