Samarinda, IDN Times– Persoalan utang memang bikin runyam. Jika tak selesai dengan komunikasi baik, cekcok bisa terjadi. Seperti yang dialami pria berinisial KJ (22). Warga Jalan M Said, Kecamatan Sungai Kunjang ini babak belur karena dikeroyok oleh 10 orang. Peristiwa itu terjadi tiga hari lalu persisnya 15 Mei 2020.
“Dia didatangi 10 orang di rumahnya. Mereka hendak menagih hasil penjualan mobil sebesar Rp20 juta (masih uang muka/down payment), namun korban (KJ) belum bisa membayar atau memberikan uang tersebut,” terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa saat dikonfirmasi pada Senin (18/5) malam.
