Samarinda, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menelurkan wacana Kampus Merdeka.
Kebijakan Kampus Merdeka itu punya empat poin utama, yakni hak otonomi kampus untuk membuka prodi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH), dan hak belajar tiga semester di luar program studi.
Lalu bagaimana tanggapan mahasiswa asal Kaltim mengenai rencana tersebut?
“Wacana ini memang positif, tapi apa benar realisasinya demikian?” tanya Yudi Syahputra, mahasiswa semester akhir Fakultas Budaya, Universitas Mulawarman (Unmul) pada Sabtu (1/2).