Penajam, IDN Times - Tarif angkutan umum kota (angkot) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) naik 20 persen menyusul ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kenaikan tarif angkot ini sudah diputuskan Dinas Perhubungan PPU.
“Pada hari Senin 12 September 2022 kemarin, kami telah memutuskan dalam rapat harga tarif penumpang angkutan umum darat dalam kota PPU naik sebesar 20 persen menyesuaikan terjadinya kenaikan harga BBM subsidi sebesar 30 persen,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU Firman Usman kepada IDN Times, Kamis (15/9/2022).