Penajam, IDN Times – Unit Reskrim Polsek Sepaku, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menangkap dua pria berinisial RS dan MH yang sehari-hari bekerja sebagai sopir namun diduga merangkap sebagai pengedar sabu. Keduanya diketahui menjual narkotika tersebut kepada para pekerja di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
RS (20), warga Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dan MH (25), warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 22.00 Wita di salah satu batching plant—pabrik produksi beton ready mix—di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.
“Kami berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan TKP di batching plant Desa Bumi Harapan, sekaligus menangkap dua terduga pengedarnya,” ujar Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Sepaku, IPTU Syarifuddin, Sabtu (22/11/2025).
