Samarinda, IDN Times - Fase relaksasi atau pelonggaran aktivitas di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, diterapkan sudah hampir dua pekan. Namun begitu, tak semua tempat usaha bisa beroperasi seperti semula. Seperti tempat karaoke keluarga dan tempat hiburan malam (THM) yang belum dapat izin kembali beroperasi.
"Pub belum ada yang buka, karaoke juga. Karena ada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi terlebih dahulu oleh para pengelola tempat hiburan," ucap Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani saat dikonfirmasi, Jumat (12/6).
