Tim Gabungan Obrak-abrik Tiga Lokasi Perjudian di Penajam

Intinya sih...
Sasar lokasi perjudian di Lawe-Lawe, Sotek dan Giripurwa
Arena judi dadu dan sabung ayam di RT 01 Desa Giripurwa
Jadi pelajaran agar tidak ada lagi praktik perjudian
Penajam, IDN Times - Tiga lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, diobrak-abrik dan dibongkar oleh tim gabungan. Tim terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PPU, TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Pemerintah Kecamatan Penajam, Kelurahan, Desa, dan tokoh masyarakat.
Tindakan tegas aparat gabungan tersebut guna menindaklanjuti keresahan masyarakat selama ini, dimana terindikasi ada tiga tempat lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Penajam.
“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat yang resah karena maraknya praktik perjudian seperti sabung ayam dan judi dadu,” tegas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi kepada IDN Times, Jumat (27/6/2025) di Penajam.
1. Sasar lokasi perjudian di Lawe-Lawe, Sotek dan Giripurwa
Dibeberkannya, tiga lokasi yang dijadikan target operasi untuk dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan tersebut yakni di Kelurahan Lawe-Lawe, Kelurahan Sotek dan Desa Giripurwa, lokasi itu merupkan tempat judi sabung ayam dan dadu.
“Aksi penertiban ini menyasar sejumlah lokasi yang selama ini menjadi pusat aktivitas perjudian dan dinilai meresahkan masyarakat. Pembongkaran dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan religius,” tegasnya.
Lurah Lawe-Lawe, Irwanda Sukoco, mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang telah terlibat dalam pembongkaran arena sabung ayam di RT 03 Kelurahan Lawe-Lawe.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, Pemerintah Kecamatan, dan seluruh tokoh masyarakat atas kerja sama dan dukungannya dalam menertibkan aktivitas ilegal ini,” ungkap Irwanda.
2. Arena judi dadu dan sabung ayam di RT 01 Desa Giripurwa
Sementara itu, Kepala Desa Giripurwa, Habi Rudianto, menyampaikan hal serupa atas pembongkaran arena judi dadu dan sabung ayam di RT 01 Desa Giripurwa. dan apresiasi diberikan kepada seluruh pihak yang telah membantu pihaknya.
"Kami selaku pemerintah desa menegaskan kepada seluruh warga agar tidak lagi membuat atau mengizinkan aktivitas serupa di masa mendatang,” tegasnya.
3. Jadi pelajaran agar tidak ada lagi praktik perjudian
Lurah Sotek, Irfat Budi Santoso, menerangkan, penertiban lokasi perjudian di wilayah RT 03 Kelurahan Sotek, berjalan dengan lancar. Ia berharap, langkah ini bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mengulangi aktivitas serupa.
“Kami berharap warga yang selama ini beraktivitas di tempat tersebut, baik sebagai pelaku maupun pendukung, dapat menjadikan ini sebagai pelajaran agar tidak ada lagi praktik perjudian di wilayah kami,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban ini merupakan respons atas aduan masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam menciptakan Kabupaten PPU yang maju, modern dan religius. Seluruh pihak berharap tidak ada lagi kegiatan serupa di kemudian hari, demi ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Kami berharap tindakan tegas ini, sebagai pelajar dan tidak ada kegiatan perjudian kembali di wilayah itu, sebab aksi perjudian sangat meresahkan masyarakat kami,” pungkasnya.