Samarinda, IDN Times - Sebagai tindak lanjut atas terbitnya Kepmensesneg No 105/2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan IKN, dilaksanakan pertemuan perdana dengan agenda mendengarkan arahan Menteri Sekretaris Negara.
Pertemuan digelar di Ruang Rapat Gedung Utama Kemensesneg. Rapat ini dihadiri oleh Tim Transisi IKN yang terdiri Kementerian/Lembaga yang terlibat langsung dalam persiapan pembangunan IKN termasuk dari Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Anggota Tim Ahli Prof Dr H Masjaya dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim EA Rafiddin Rizal mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor.
“IKN juga akan menjadi Global Talent Magnet. Jika Global Talent mau datang dan tinggal di IKN akan menjadi indikator keberhasilan pembangunan kota yang mendukung ilmu pengetahuan, pendidikan, kesehatan yang baik,” ucap Rafiddin Rizal kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setdaprov Kaltim termuat dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (10/5/2022).