Tarakan, IDN Times - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di laut berupa 64 karung pakaian bekas yang diangkut oleh kapal motor (KM) Lumba-lumba.
"Ball press(pakaian bekas, red) tersebut diangkut dari Tawau Malaysia menuju Muara Sungai Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman diberitakan Antara di Tarakan, Minggu (16/7/2023).
