Sangatta, IDN Times - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang bakal digelar tak lama lagi, juga mendapat respons dari dua tokoh Islam di Kutai Timur (Kutim). Yaitu Ketua GP Anshor Kutim Zainul Arifin dan Ketua Syarikat Islam Kutim (SIK) Syahrudin Siddik yang sepakat menyatakan menolak adanya kerusuhan jelang Keputusan MK.
"Seluruh bangsa indonesia tak terkecuali juga di Kutim (hendaknya) bisa dapat menahan diri dari ajakan yang berpotensi mengajak kerusuhan, sehingga menyebabkan terpecahnya NKRI. Ayo sama-sama tolak perusuh dengan memberi contoh menjaga Kutim tetap aman dan membantu TNI-Polri wujudkan NKRI yang damai," kata Ketua GP Anshor Kutim Zainul Arifin.