Penajam, IDN Times - Badan Kehormatan (BK) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum bersikap soal beredarnya video porno diduga melibatkan Ketua DPRD Syahruddin M Noor (SMN). Mereka masih menunggu hasil penyidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di mana sudah menetapkan tersangka penyebaran video porno inisial FA.
“Pada prinsipnya BK DPRD PPU menunggu proses penyelidikan dari Bareskrim Polri terhadap kasus Ketua DPRD PPU SMN tersebut,” kata Anggota BK DPRD PPU Wakidi kepada IDN Times melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (31/1/2023).
