Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membekuk dua orang warga Kecamatan Penajam inisial BHR dan FTR, Selasa (26/8/2021) pukul 18.00 Wita. Keduanya ternyata pencuri di PPU yang memiliki spesialisasi sepeda kayuh dan barang-barang rumah tangga lainnya.
“Kedua tersangka BHR dan FTR berhasil kami amankan Selasa sore kemarin, saat keduanya berada dalam warung dan sedang makan mi,” tegas Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Inspektur Satu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Kamis (26/8/2021).