Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Age Verification

This content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawam dan anggota menunjukan BB dan dua tersangka pencurian dengan wajah di blur (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membekuk dua orang warga Kecamatan Penajam inisial BHR dan FTR, Selasa (26/8/2021) pukul 18.00 Wita. Keduanya ternyata pencuri di PPU yang memiliki spesialisasi sepeda kayuh dan barang-barang rumah tangga lainnya. 

“Kedua tersangka BHR dan FTR berhasil kami amankan Selasa sore kemarin, saat keduanya berada dalam warung dan sedang makan mi,” tegas Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Inspektur Satu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Kamis (26/8/2021).

1. Tersangka diamankan berawal dari laporan korban pencurian mesin pompa air

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Dibeberkannya, awal diamankan dua orang tersangka tersebut karena adanya laporan dari korban tersangka yang tinggal di Perum Penajam Indah Lestari, Kelurahan Penajam  Kecamatan Penajam, PPU. Para pelaku diketahui mengambil satu unit mesin pompa air merek Firman FGP40 disimpan di teras rumah pada Minggu (18/7/2021) pukul 19.00 Wita.

“Korban mengetahui ciri-ciri tersangka, sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar  Rp1.900.000. Selanjutnya kami tim opsnal Sat Reskrim Polres PPU melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku beserta barang buktinya,” tegas Dian.

2. Hasil pengembangan para tersangka juga lakukan kejahatan di lima TKP lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di