Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi usai pelaksanaan salat Idulfitri. (Dok. Idn tImes/ Istimewa))

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan menyampaikan bawa pelaksanaan salat Idulfitri di masjid dan musala di masing-masing RT diperbolehkan pada Kamis (13/5/21) ini. Kecuali, salah satu masjid, Ar Rahmah, yang berlokasi di Bumi Nirwana, Graha Indah lantaran telah ditetapkan sebagai zona merah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi usai salat Idulfitri di Balikpapan Islamic Center (BIC). Menurutnya masjid tersebut masih berstatus zona merah hingga kini. Ia pun berharap, usah pelaksanaan salat Idulfitri di Balikpapan tak mengakibatkan klaster salat baru. 

Rizal pun, berharap dalam pelaksanaan salat Idulfitri pagi ini masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sehingga tidak berpotensi mengakibatkan penularan kasus COVID-19. 

"Saya yakin kalau memang salat Ied dilakukan dengan tertib dan menerapkan protokol Kesehatan tidak akan berakibat kluster baru," ungkapnya. 

1. Berharap Tak ada kluster salat Idulfitri

Suasana salat Idulfitri di Balikpapan Islamic Center, Kamis (13/5/21). (Dok. IDN Times/ Istimewa)

Pada Lebaran tahun ini di tengah pandemik virus corona dan larangan mudik, dirinya berharap masyarakat agar tidak banyak berkegiatan di luar rumah. Juga menghindari melakukan silaturahmi secara langsung. 

"Karena kita tahu situasi pandemik. Maka kita harus sadar dan membatasi pelaksanaan halalbihalal," katanya. 

2. Wali Kota meminta maaf pada masyarakat, terpaksa menutup tempat wisata

Editorial Team

Tonton lebih seru di