Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan menyampaikan bawa pelaksanaan salat Idulfitri di masjid dan musala di masing-masing RT diperbolehkan pada Kamis (13/5/21) ini. Kecuali, salah satu masjid, Ar Rahmah, yang berlokasi di Bumi Nirwana, Graha Indah lantaran telah ditetapkan sebagai zona merah.
Hal ini disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi usai salat Idulfitri di Balikpapan Islamic Center (BIC). Menurutnya masjid tersebut masih berstatus zona merah hingga kini. Ia pun berharap, usah pelaksanaan salat Idulfitri di Balikpapan tak mengakibatkan klaster salat baru.
Rizal pun, berharap dalam pelaksanaan salat Idulfitri pagi ini masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sehingga tidak berpotensi mengakibatkan penularan kasus COVID-19.
"Saya yakin kalau memang salat Ied dilakukan dengan tertib dan menerapkan protokol Kesehatan tidak akan berakibat kluster baru," ungkapnya.