Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Balaikota Banjarmasin.

Banjarmasin, IDN Times - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengumumkan langsung perihal pelunasan utang kepada penyedia jasa yang sempat gaduh di tahun 2023 sampai 2024 ini, Senin, di Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin.

Seperti yang diketahui, bahwa hutang Pemkot Banjarmasin itu sejumlah Rp 348 miliar, kini hutang tersebut dinyatakan lunas per 1 Juli 2024. Dan Pemkot Banjarmasin berharap kejadian itu tidak terulang kembali.

1. Berharap soal hutang tidak terjadi lagi

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

Ibnu Sina menyampaikan, lunasnya hutang itu merupakan kerjasama yang baik antar instansi dan ia bersyukur karena para penyedia jasa yang mau mengerti kondisi keuangan Pemkot Banjarmasin saat itu.

Ini adalah pengalaman yang berarti, karena sebelumnya Pemkot Banjarmasin tidak pernah terlilit hutang seperti itu. 

“Meski sempat sulit, akhirnya hutang Pemkot bisa lunas per 1 Juli ini.  Terimakasih para SKPD terkait dan BPKPAD yang telah berjuang melunasi hutang ini. Semoga ini tidak terjadi lagi,”bebernya.

2. Ibnu tak ingin tinggalkan hutang

Editorial Team

Tonton lebih seru di