Banjarmasin, IDN Times - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengumumkan langsung perihal pelunasan utang kepada penyedia jasa yang sempat gaduh di tahun 2023 sampai 2024 ini, Senin, di Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin.
Seperti yang diketahui, bahwa hutang Pemkot Banjarmasin itu sejumlah Rp 348 miliar, kini hutang tersebut dinyatakan lunas per 1 Juli 2024. Dan Pemkot Banjarmasin berharap kejadian itu tidak terulang kembali.