Penajam, IDN Times – Merasa keberatan dan dirugikan, warga Penajam yang berstatus Orang dalam Pemantauan (OPD) virus corona atau COVID-19 bakal mempolisikan pelaku yang telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks terhadapnya.
"Keluarga dan korban merasa keberatan atas berita hoaks tersebut, sehingga akan melaporkan orang yang telah membuat dan menyebarkan informasi bohong itu kepada polisi," ujar kakak warga ODP kepada IDN Times, Jumat (20/3) di Penajam.