Pontianak, IDN Times - Bupati Kubu Raya Sujiwo bersuara keras soal ancaman intoleransi terjadi di wilayahnya. Sebuah surat dari Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, viral di media. Surat tersebut berisi penolakan terhadap rencana pembangunan gereja Katolik di RT 004 RW 005, Jalan Nurul Huda Aliamin.
Sujiwo menegaskan, menolak segala bentuk intoleransi di wilayah Kubu Raya.
“Kubu Raya ini sudah sangat harmonis, baik antarumat beragama maupun antarsuku. Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi siapa pun yang anti-toleransi,” ujar Sujiwo, Sabtu (19/7/2025).
Surat itu menanggapi permohonan izin pembangunan gereja dari Paroki Santo Agustinus melalui surat bernomor 0051/DPP-PSA/V1/2025. Dalam isi surat disebutkan, penolakan didasarkan pada hasil rapat warga pada 11 Juli 2025 malam. Alasannya, demi menjaga kenyamanan dan kerukunan warga yang mayoritas beragama Islam.