Balikpapan, IDN Times - Seorang warga negara asing (WNA) Jerman inisial DCO diamankan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu 9 Juni 2021 pukul 14.20 Wita. Pelaku diamankan saat mengambil paket kiriman di Kantor Pos Bulungan diduga berisi permen ganja dari London Inggris.
Seorang sumber di lapangan menyebutkan, pelaku sendiri merupakan pegawai non governmental organization (NGO) asal Jerman, GIZ bentuk kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Jerman. Kerja sama dalam bidang pengelolaan lahan gambut dan mangrove di Provinsi Kaltara.
"Benar, penangkapan itu terjadi setelah WNA Jerman itu mengambi paketnya, begitu mau keluar dari pintu langsung disergap polisi berpakaian sipil," kata sumber ini.
Polisi menangkap WNA ini bersama seorang saksi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Kaltara yang mengantar pelaku mengambil paket permen ganja. Tes urine WNA ini pun positif menunjukkan kandungan zat metamfetamin.