Anggota Polisi di Penajam Kendalikan Peredaran Narkoba
Narkoba diberikan ke tersangka lain untuk diedarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Seorang oknum anggota Polisi, Brigadir Pol Ra yang bertugas di Polres Penajam Paser Utara (PPU), diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis Sabu – Sabu di wilayah calon ibu kota baru.
Kapolres PPU ABKP M. Dharma Nugraha, pada Jumat (13/12) di Mapolres PPU mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang oknum anggotanya karena terlibat peredaran narkoba pada Selasa (19/11). Ra selama ini bertugas di Polres PPU.
Dari hasil pemeriksaan pihaknya, peran oknum itu, bisa dibilang sebagai pengendali karena sabu - sabu yang didapat olehnya diserahkan untuk diedarkan tersangka lain berinisal Az (32) yang berprofesi sebagai security. Az lebih dulu ditangkap oleh pihaknya pada Minggu (17/11) lalu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 28,34 gram bruto.
Baca Juga: Bikin Stres, Pelajar di Penajam Paser Utara Setuju UN Dihapuskan
1. Peran Ra terungkap dari pengakuan tersangka Az
“Peran Ra terungkap dari pengakuan tersangka Az, diketahui selama ini barang diperoleh dari oknum tersebut untuk diedarkan lagi ke pengedar lainnya di wilayah PPU,” kata Dharma.
Selain dari pengakuan tersangka Az, pihaknya juga mendapatkan bukti rekam elektronik kalau selama ini Ra terlibat dalam perdagangan barang haram dan perannya seperti pengendali karena sabu - sabu itu diserahkan ke tersangka lain.
“Kami komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba meskipun pelakunya ada anggota Polisi sendiri. Bahkan bapak Kapolda Kaltim, Irjen Pol Muktiono telah menegaskan bakal memecat dengan tidak hormat kepada anggota itu atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Dharma.
Baca Juga: Wabup Penajam Paser Utara Minta Pegawai Positif Narkoba Disanksi Tegas