TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bilik Disenfektan Penajam Seharga Rp500 Juta Hancur Ditabrak Truk

Untuk mensterilkan kendaraan selama pandemik COVID-19

Truk roda 10 ketika bagian atas truk menabrak chamber disinfektan milik Pemkab PPU seharga Rp500 juta (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Chamber atau bilik disenfektan khusus kendaraan roda empat milik Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) rusak parah ditabrak truk memuat alat berat, Senin (9/8/2021) pukul 19.30 Wita. Bilik disenfektan seharga Rp500 juta ini sengaja dipasang di Pelabuhan Feri Penajam - Balikpapan untuk mensterilkan kendaraan melintas dari virus COVID-19. 

"Chamber disinfektan khusus kendaraan bermotor roda empat atau lebih tersebut diletakkan  tempat di pintu keluar Pelabuhan Feri Penajam sesuai instruksi bapak Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Tadi malam rusak parah akibat ditrabrak truk besar bermuatan  alat berat," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga: Astaga! Sembilan Warga Penajam Meninggal karena COVID-19

1. Belum dihitung kerugian akibat kerusakan bilik tersebut

Situasi pasca chamber disinfektan mobil ditrabrak truk roda 10 di PPU (IDN Times/Ervan)

Grace mengatakan, personel di lapangan masih berupaya memindahkan bilik disenfektan yang sudah rusak dari lokasi pelabuhan. Tujuan pemindahan bilik tersebut agar keberadaannya tidak mengganggu arus transportasi kendaraan di Pelabuhan Feri Penajam. 

"Setelah semua sudah selesai dipindahkan, langkah selanjutnya kami akan bicarakan  dengan  pemilik truk terkait perbaikan fasilitas umum itu. Hingga kini kami belum menghitung berapa besar kerugian atas kerusakan chamber ini," sebutnya.

Setelah semua sudah selesai dipindahkan, langkah selanjutnya kami akan bicarakan  dengan  pemilik truk terkait perbaikan fasilitas umum itu. Hingga kini kami belum menghitung berapa besar kerugian atas kerusakan chamber ini.

Namun hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) nilainya sisa Rp200 juta," sebutnya.

2. Bilik disenfektan Penajam sudah dua kali ditabrak truk

Situasi pasca chamber disinfektan mobil ditrabrak truk roda 10 di PPU (IDN Times/Ervan)

Terpisah seorang petugas pos Satgas COVID-19 PPU di Pelabuhan Feri Penajam inisial US mengaku tidak kaget dengan peristiwa penabarak bilik disenfektan ini. Pasalnya sebelumnya bilik ini sempat pula ditabrak truk meskipun kerusakannya tidak terlalu parah.

Namun tabrakan kali ini, bilik disenfektan rusak parah hingga rawan roboh.  

"Selain kali kedua ditrabrak truk, aliran listrik dari chamber itu juga sempat membuat anak kecil nyaris tewas karena tersengat listrik ketika itu sedang hujan deras," tukasnya.

Untuk diketahui, sebetulnya beberapa petugas telah memberikan masukan agar bilik disenfektan tidak ditempatkan di depan pintu keluar pelabuhan. Karena dari sisi ketinggian tidak memenuhi syarat setidaknya minimal 4,5 meter tetapi faktanya hanya sekitar 3,8 meter saja.

"Kami sudah pernah sampaikan chamber itu kurang tepat diletakkan di depan pintu keluar pelabuhan menuju kota Penajam, namun penyampaian kami tidak digubris. Sementara akses jalan menuju Pelabuhan Feri, speedboat dan kelotok tersebut lebar badannya cukup kecil, sehingga kerap menjadi masalah ketika kendaraan cukup padat dari dan ke pelabuhan," tegasnya.

Baca Juga: Awas! RSUD Sepaku Khusus untuk Pasien COVID-19 Penajam yang Bandel 

Berita Terkini Lainnya